Puluhan preman diamankan di Tanjung Priok, Polres Dermaga Tanjung Priok berhasil menangkap minimal 69 preman selama pelaksanaan Operasi Basmi Jaya 2025 yang berlangsung dari 9 sampai 23 Mei 2025. Operasi ini fokus menindak aksi premanisme dan berbagai tindak kriminal di wilayah pelabuhan dan sekitarnya.
Kasatreskrim Polres Dermaga Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, menjelaskan bahwa para preman yang diamankan kerap melakukan berbagai kejahatan seperti pungutan liar, parkir liar, hingga kejahatan jalanan lainnya yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Para pelaku kami amankan dari sejumlah titik rawan kejahatan, seperti Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, dan depan NPCT1. Selain itu, penangkapan juga terjadi di area Pasar Ikan Muara Baru, Dermaga Muara Angke, dan Dermaga Sunda Kelapa,” jelas AKP Krishna saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Sasaran Utama Operasi dan Dampaknya bagi Keamanan
Operasi Basmi Jaya bukan hanya sekadar penangkapan, tetapi juga bagian dari strategi Polres untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pelabuhan yang padat aktivitas.
Menurut AKP Krishna, operasi ini merupakan kombinasi dari tindakan preventif dan represif. Polisi tidak hanya menindak para pelaku, tetapi juga berupaya mencegah munculnya tindak premanisme dan kejahatan jalanan di kemudian hari.
“Kami memprioritaskan pencegahan sekaligus penindakan hukum. Fokus utama kami adalah menertibkan premanisme dan kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan warga,” katanya.
Keberhasilan operasi ini memberi dampak positif terhadap kenyamanan warga dan pelaku usaha di sekitar pelabuhan, sehingga kegiatan ekonomi dan sosial dapat berjalan dengan lebih lancar tanpa gangguan.
Peran Aktif Masyarakat dalam Membasmi Premanisme
Kasatreskrim Polres Dermaga Tanjung Priok mengingatkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas premanisme. Polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari warga sekitar.
Kami mengajak masyarakat segera melapor jika menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme. Laporannya bisa langsung ke call center Polri di nomor 110, atau datang ke Polres Tanjung Priok dan Polsek terdekat.
“Kami harap warga tidak ragu untuk melapor. Dengan laporan yang cepat, kami dapat segera mengambil tindakan dan mencegah tindakan kriminal semakin meluas,” ujarnya.
Komitmen Kepolisian untuk Keamanan Jangka Panjang
Walaupun Operasi Basmi Jaya 2025 telah berakhir, Polres Tanjung Priok memastikan tidak akan berhenti dalam pemberantasan premanisme dan pungutan liar. Petugas kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan operasi penertiban secara berkala.
“Kami tetap konsisten menjalankan operasi pembasmian premanisme demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum kami,” tegas AKP Krishna.
Dengan upaya berkelanjutan ini, Polres berharap kawasan Tanjung Priok dapat menjadi wilayah yang bebas dari gangguan premanisme, sehingga warga dan pelaku usaha merasa aman dan nyaman beraktivitas.
Kesimpulan: Sinergi Polisi dan Masyarakat untuk Wilayah Aman
Operasi Basmi Jaya 2025 di Tanjung Priok membuktikan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan menjaga keamanan wilayah. Penangkapan 69 preman merupakan langkah konkret yang mampu meredam potensi gangguan keamanan di area pelabuhan.
Ke depan, keberlanjutan kerja sama ini menjadi kunci utama agar pelabuhan dan sekitarnya benar-benar bebas dari premanisme dan kejahatan jalanan. Polisi mengajak masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan setiap tindakan kriminal supaya polisi bisa cepat bertindak.
Dengan begitu, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman sebagai target nyata, bukan sekadar mimpi.
Baca Juga : OTT Tangkap 12 Warga Jakarta Selatan.